Tak Terima Dituding Wanita Penggoda, Pemilik Akun FB Dilaporkan ke Polres Lahat
LAHAT, SS - Lantaran dituding sebagai wanita penggoda atau pelakor dari sebuah akun Facebook (FB) milik Monica yang diposting pada Tanggal 13 Juni 2019, akhirnya Febi Permana Sari (Febi) dengan didampingi pengacaranya mendatangi Polres Lahat untuk melaporkan pemilik akun tersebut, Jumat (14/06/19).
Pada unggahan FB yang berupa video itu, nampak Febi sedang dikerumuni sejumlah orang dengan screen shoot di akun Febi termasuk tulisan caption " Inilah wajah cantik berhati iblis. Hati - hati buat anda ini bisa mencemar bagai jamur...Febby Tasya ".
Dari unggahan itu, akhirnya viral setelah pemilik akun yakni Monica membagikannya dengan 1000 pemilik akun fb. Tak terima tuduhan itu, Febi pun melayangkan tuntutanya ke Polres Lahat.
Kuasa hukum Febi, Herman Hamzah SH menyampaikan, apa yang disampaikan Monica pada akun FB nya adalah fitnah tanpa bukti yang bisa dipertanggung jawabkan.
Akibatnya lanjut Herman, klien kami merasa dipermalukan dan telah dicemar nama baiknya. Untuk itu, Herman berharap laporan tersebut dapat segera ditindak lanjuti sebagai upaya untuk pembersihan kembali nama baik dari Febi.
"Kita layangkan tuntutan pemilik akun FB itu melalui jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Akibat fitnah itu, kini klien saya telah tercemar nama baiknya di medsos maupun dengan keluarganya. Kita berharap proses hukum dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian," tegasnya.(Riza)

Post a Comment