Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Gelar Rapat Kerja Tim Pora

MUARA ENIM,  SS - Hingga saat ini berdasarkan data bulan Mei 2019, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim menyatakan bahwa sebanyak 387 tenaga orang asing yang ada di bawah pengawasan kantor tersebut.

Hal Ini diterangkan dalam Rapat Kerja Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten Muara Enim, Lahat dan PALI yang berlangsung di Hall Hotel Sintesa Muara Enim, Rabu (19/06/2019).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Teimaizul Syatri merinci, bahwa orang asing tersebut sebanyak 288 yang ada di Kabupaten Muara Enim, 96 ada di Kabupaten Lahat dan 3 orang ada di Kabupaten Pali.

Saat dikonfirmasi media ini tentang jumlah orang asing dalam kaitan tenaga kerja asing yang terdaftar di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dengan jumlah yang dikaitkan dengan temuan lapangan, seperti di salah satu perusahaan ground breaking Sumsel 8 yang ada di Kecamatan Tanjung Agung diperkirakan melebihi dari jumlah tersebut.

Teimaizul mengakui, bahwa jumlah tersebut atau sebanyak 288 yang sudah terdata di Kantor Imigrasi dan diyakininya bahwa jumlah tersebut pada bulan Juni 2019 mendatang pasti akan bertambah, mengingat banyaknya volume pekerjaan konstruksi yang akan dibangun di area tersebut.

"Iya saya harapkan rekan-rekan media juga dapat melihat jumlah orang asing dan tenaga kerja asing pada bulan mendatang," ajaknya.

Pada bagian sesi tanya jawab yang disampaikan oleh instansi terkait yakni Dinas Kesbangpol Muara Enim.

"Di tiga kabupaten masing masing Muara Enim, Lahat dan Pali, mengharapkan agar pengawasan terhadap orang asing dapat dilakukan secara terpadu," ungkap Kepala Dinas Kesbangpol Muara Enim, Andi Wijaya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Muara Enim, Hj Siti Herawati menyampaikan, bahwa untuk pendapatan dari sektor Inta sudah tidak lagi dikoordinir oleh Dinas Tenaga Kerja. Akan tetapi sudah dipindahkan ke Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu.

"Untuk itu saya mengusulkan agar sistem notifikasi orang asing harus lebih disosialisasikan di tingkat daerah bersama instansi terkait, sehingga mudah dalam segi pemahaman di lapangan," ujarnya.

Dalam kegiatan rapat kerja tersebut hadir pula Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili oleh Kabid Inteligen dan Penindakan, Sjachril yang memberikan materi seputar aturan dan prosedur orang asing yang masuk ke Sumatera Selatan.(KLT)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.