Babak Baru Dugaan Penyerobotan Lahan, Kartini dan Tim Pengukur PT MIP Akan Turun ke Lokasi Lahan
![]() |
| Foto ilustrasi/Net |
LAHAT, SS - Dugaan penyerobotan lahan milik Kartini (43), warga
Desa Gunung Agung Kecamatan Merapi Timur, Lahat akhirnya menemui babak baru.
Rencananya, Selasa (19/03/19) Kartini bersama Tim Devisi Pengukuran Lahan
PT.MIP sepakat untuk turun ke lokasi lahan milik Kartini seluas lebih kurang 2
hektar di ataran Sungai Rambutan Desa Gunung Agung Kecamatan Merapi Timur,
Lahat.
Kartini mengharapkan, setelah turunnya Tim Devisi Pengukuran
Lahan dari PT MIP nanti, maka akan semakin jelasnya lahan yang mana yang diduga
sudah dijual oleh Irvan Wardana kepada PT MIP yang diduga dengan menggunakan
surat jual beli palsu.
Soalnya lanjut Kartini, dari daftar dikomputer perusahaan PT.
MIP sudah tercatat namanya sebagai penjual lahan itu. Padahal diakuinya lahan
itu belum pernah diperjualbelikan baik kepada perusahaan maupun orang lain.
Perlu diketahui sambung dia, pembayaran tanah yang sudah
dibebaskan PT MIP atas nama dirinya sampai saat ini belum diketahui siapa
orangnya. Kartini menduga, dari bukti kwitansi pembayaran disitu tercatat nama
Irvan Wardana yang ternyata adalah Karyawan PT MIP telah menerima uang sebesar
Rp. 380 juta dari Bendahara PT. MIP.
"Itu akan menjadi bukti hukum saya serta surat jual beli
palsu yang sampai saat belum ada yang mengakuinya, termasuk nama saya sudah
tercatat di Manejemen PT MIP sebagai penjual tanah. Sudah jadilah sabarnya
kami dengan pihak penjual maupun dengan pihak perusahaan. Dari tahun 2016 lalu
sampai saat ini belum jelas dengan nasib tanah kami itu, saya perjuangkan tanah
itu untuk modal usaha karena suami aku sudah tidak ada lagi. Jadi hanya itulah
sebagai modal untuk menghidupi anak-anak saya," tutur Kartini, Minggu
(17/03/19).
Dilanjutkannya, jika nantinya pihak PT MIP dan dirinya turun ke lokasi,
artinya turun kelokasi lahan itu sudah kali keduanya.
"Padahal saya dan PT MIP sudah pernah turun ke lokasi
setelah mengetahui tanah saya itu telah terjual, namun setelah pengukuran tidak
jelas proses penyelesaian hingga saat ini. Dan kali ini akan saya tegaskan,
jika masih berbelat belit maka dengan segala bukti yang ada maka proses
hukumlah yang akan berbicara," pungkasnya.
Sementara itu, Joy, Kepala Devisi Pengukuran Lahat PT. MIP
ketika dikonfirmasi menyangkut rencana pengkuran ulang kembali lahan itu,
mengaku akan segera mengakomodir permintaan dari pihak Kartini.
"Ya kita akan usahakan hari Selasa besok untuk mengirimkan
tim ukur ke lokasi tanah milik Kartini," ungkapnya singkat.(Fry)

Post a Comment