Tolak Perda Pesta Malam, Ratusan Masyarakat Adakan Aksi Damai

MUSI BANYUASIN, SS – Ratusan masyarakat menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (12/2). Dalam aksi tersebut, masyarakat menolak adanya Perda pesta malam yang telah disahkan beberapa bulan yang lalu.

Aksi masyarakat yang dikomandoi oleh Kurniadi ST selaku Ketua Umum  FM2B, Alamsyah Latif Ketua DPC Aliansi Muba, Andip Apransyah Ketua SCW Muba tersebut menuntut agar Perda pesta malam segera di revisi ulang.

“Kami sangat tidak setuju dengan adanya Perda tersebut, karena pesta malam merupakan kebiasaan atau tradisi masyarakat Musi Banyuasin. Selain itu, pesta malam juga sebagai silaturahmi berbagai lapisan masyarakat, sebagai seni dan budaya masyarakat serta sebagai ajang hiburan rakyat. Hal ini mengingat di Muba tidak ada tempat hiburan atau tempat tempat wisata. Untuk itu kami meminta agar DPRD segera merevisi ulang Perda tersebut,” kata Kurniadi ST.

Kurniadi menilai, bahwa dalam Perda tersebut tidak berpihak untuk rakyat. “Kenapa pihak pemerintah dan politik boleh berpesta sampai pukul 23.00 Wib, sementara rakyat di larang untuk berpesta. Bukankah ada pemerintah, disitu juga ada rakyat. Bahkan masyarakat Musi Banyuasin sangat mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba,” jelasnya.

Kehadiran masyarakat didepan Kantor DPRD disambut hangat oleh Ketua DPRD Muba Abusahri yang didampingi Ketua Kehormatan DPRD Ampri. Perwakilan masyarakat diminta untuk masuk keruangan rapat DPRD, untuk membahas permasalahan tersebut.

Dalam musyawarah dengan perwakilan masyarakat, Abusahri menjelaskan, bahwa Perda pesta rakyat tersebut telah diusulkan oleh pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Hal ini seperti buah simalakama, dimakan mati umak, tidak di makan mati bak, untuk mengesahkan Perda pesta rakyat tersebut. Karena pada intinya DPRD kurang setuju dengan adanya perda yang telah diajukan oleh Pemkab Muba. Untuk itu, saya minta masyarakat untuk bersabar sementara menunggu keputusan dari DPRD mengenai Perda tersebut,” ungkapnya.

Senada, Ketua Komisi Kehormatan DPRD Ampri menyampaikan, bahwa dirinya juga kurang setuju adanya Perda pesta malam, karena itu menghilangkan adat dan budaya masyarakat Musi Banyuasin.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Muba Yulisman dari fraksi PAN yang membidangi Hukum mengatakan, bahwa pihaknya akan mempelajari permasalahan ini. “Apabila tidak menyalahi hukum, maka akan di revisi ulang perda tersebut,” tuturnya.(warto)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.