Pemkab Lambar Adakan Rapat Program Rastra dan BPNT Tahun 2018
LAMPUNG BARAT, SS - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) menggelar Rapat Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2018 di Ruang Rapat Sekincau Kantor Bupati Kabupaten Lampung Barat, Selasa (06/02).
Sekretaris Daerah Kabupaten Lambar Akmal Abdul Nasir SH berharap Tim Koordinasi Bansos Pangan betul-betul teliti dalam mendata penerima Rasta, baik di kecamatan maupun di desa, agar penyaluran Rasta ini tepat sasaran dan juga merata.
Pihaknya juga menjelaskan kepada bulog bahwa penyaluran Bansos Rasta ini merupakan tugas Kementerian Sosial melalui Provinsi kepada Kabupaten/Kota.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lambar Akmal Abdul Nasir SH berharap Tim Koordinasi Bansos Pangan betul-betul teliti dalam mendata penerima Rasta, baik di kecamatan maupun di desa, agar penyaluran Rasta ini tepat sasaran dan juga merata.
Pihaknya juga menjelaskan kepada bulog bahwa penyaluran Bansos Rasta ini merupakan tugas Kementerian Sosial melalui Provinsi kepada Kabupaten/Kota.
“Akan ada konversi dari subsidi rastra ke bansos rastra tapi subsidi rastra ke bansos itu sampai kepada titik distribusin, tidak sampai ke titik bagi kalau ke titik bagi berarti ke keluarga-keluarga," ujarnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Adi Utama menyampaikan tujuan dan manfaatnya adalah untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemberian bantuan social berupa beras berkualitas medium kepala KPM dengan jumlah atau kuantum 10 kg setiap bulannya tanpa dikenakan harga atau biaya tebus.
Kemudian maanfaatnya adalah untuk peningkatan ketahanan pangan di tingkat KPM sekaligus sebagai mekanisme perlindungan social dan penanggulangan kemiskinan. Peningkatan akses pangan baik secara fisik beras tersedia di TD /TB maupun ekonomi (disalurkan tanpa di kenakan harga atau biaya tebus) Kepada KPM kemudian sebagai pasar bagi hasilusaha tani padi stabilisasi harga beras dipasaran pengendalian inplasi melalui intervensi pemerintah dan menjaga stok Pangan nasional dan membantu Pertumbuhan ekonomian didaerah.
Turut hadir Setdakab Lambar Akmal Abdul Nasir SH di dampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Adi Utama, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir Nata Djudin Amran, Kepala Bulog Lampung Utara Laswenri, Wakil Kepala Sub Lampung Utara Rohimudin, Kepala Bulog Liwa Lukman, Kepala Dinas Sosial Drs Gison Sihite MM, sejumlah OPD, Polres Lambar dan Kajari Liwa serta tamu undangan lainnya.(Yogi-Humas Lambar)
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Adi Utama menyampaikan tujuan dan manfaatnya adalah untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemberian bantuan social berupa beras berkualitas medium kepala KPM dengan jumlah atau kuantum 10 kg setiap bulannya tanpa dikenakan harga atau biaya tebus.
Kemudian maanfaatnya adalah untuk peningkatan ketahanan pangan di tingkat KPM sekaligus sebagai mekanisme perlindungan social dan penanggulangan kemiskinan. Peningkatan akses pangan baik secara fisik beras tersedia di TD /TB maupun ekonomi (disalurkan tanpa di kenakan harga atau biaya tebus) Kepada KPM kemudian sebagai pasar bagi hasilusaha tani padi stabilisasi harga beras dipasaran pengendalian inplasi melalui intervensi pemerintah dan menjaga stok Pangan nasional dan membantu Pertumbuhan ekonomian didaerah.
Turut hadir Setdakab Lambar Akmal Abdul Nasir SH di dampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Adi Utama, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir Nata Djudin Amran, Kepala Bulog Lampung Utara Laswenri, Wakil Kepala Sub Lampung Utara Rohimudin, Kepala Bulog Liwa Lukman, Kepala Dinas Sosial Drs Gison Sihite MM, sejumlah OPD, Polres Lambar dan Kajari Liwa serta tamu undangan lainnya.(Yogi-Humas Lambar)

Post a Comment