Masih Banyak Perusahaan di Natuna yang Belum Daftarkan Karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan
NATUNA, sinarsumatera.com - Perlindungan tenaga kerja yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Natuna saat ini masih terkendala banyaknya perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya dan bahkan jika sudah didaftarkan, hanya sebagian saja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Natuna Afdhal mengatakan, bahwa memang masih banyak pengusaha di Natuna yang belum mengikuti peserta BPJS ketenagakerjaan. Afdhal menegaskan ketika ada hubungan antara pekerja dan pemberi kerja itu sudah kewajiban pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya semua.
“Masih banyak perusahaan di Natuna yang belum mendaftarkan sesuai peraturan perundangan untuk 4 program, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian,"ujarnya, saat ditemui diruang kerjanya.
Ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Natuna melalui dinas terkait untuk mengawasi pengusaha yang bandel agar patuh mengikuti peraturan ketenagakerjaan, karena mereka wajib untuk mendaftarkan atau mengikutkan karyawannya mendapatkan jaminan hari tua.
“Pihak BPJS Ketenagakerjaan Natuna akan bekerja sama dengan kejaksaan untuk terus mendorong perusahaan-perusahaan yang ada di Natuna agar mereka mengikuti peraturan ketenagakerjaan,” kata Afdhal.
Selain itu, ditambahkannya lagi, bahwa pihaknya juga terus mendorong para pengusaha untuk terus mendaftarkan pekerjanya karena memang wajib.
“Bagi yang tidak melakukannya tentu akan mendapatkan sanksi yakni sanksi administratif, mulai dari pencabutan izin usaha, hingga pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kami berharap jangan sampai kesana. Untuk itu saya berharap kepada pemerintah melalui dinas terkait supaya melihat pengusaha pengusaha yang ada di Natuna yang bandel agar mengikuti peraturan ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Terakhir Afdhal menegaskan, “Ketika ada hubungan antara pekerja dan pemberi kerja itu sudah kewajiban pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya," tutup afdhal.(hot)

Post a Comment