Curi Trafo dan Infocus, Pelajar SMP Ini Ditangkap Polisi
MUARA ENIM, SS - Marta (16) pelajar kelas 2 SMP asal Kampung V Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim ditangkap Polisi, karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan.
Marta melakukan aksi pencuriannya tersebut di dalam kantor SMP KUD Pesari Suni Kampung V Desa Jemenang Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim.
Kanitreskrim Polsek Rambang Dangku Iptu M Heri Irawan mengatakan, setelah pihaknya mendapat informasi tentang keberadaan pelaku tersebut, Ia berserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku berserta barang bukti (BB) dibawa dan diamankan di Polsek Rambang Dangku guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," imbuhnya.
Heri menambahkan, setelah pihaknya melakukan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian di SMP KUD Jemenang tersebut.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni, satu unit trapo warna merah dan satu unit Infokus.(Klt)
Marta melakukan aksi pencuriannya tersebut di dalam kantor SMP KUD Pesari Suni Kampung V Desa Jemenang Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim.
Kanitreskrim Polsek Rambang Dangku Iptu M Heri Irawan mengatakan, setelah pihaknya mendapat informasi tentang keberadaan pelaku tersebut, Ia berserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku berserta barang bukti (BB) dibawa dan diamankan di Polsek Rambang Dangku guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," imbuhnya.
Heri menambahkan, setelah pihaknya melakukan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian di SMP KUD Jemenang tersebut.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni, satu unit trapo warna merah dan satu unit Infokus.(Klt)

Post a Comment