ABG Pelaku Curat Diamankan Polisi

LAHAT, SS - Polres Lahat berhasil mengamankan MG (17) warga Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur, pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Minggu (21/1) pukul 15.00 WIB.

Penangkapan bermula pada hari Minggu tanggal 21 Januari 2018 sekira jam 15.00 Wib, pelaku diamankan oleh masyarakat Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat di Jembatan Benteng.

Masyarakat memang sudah lama mencurigai MG sebagai pelaku pencurian dirumah korban An. Saiful Anuar bin Burhanan. Masyarakat melihat pelaku di didekat rumah korban dengan menyandang sebuah tas, setelah itu  pelaku digeledah oleh masyarakat dan didapati barang bukti milik korban masih ada, tas pelaku berupa Hp merk Samsung type J5 dan uang tunai sebesar Rp. 400.000.

Tersangka tersebut merupakan residivis spesialis pencurian dengan pemberatan yg sudah sering keluar masuk lapas dan masih tergolong anak dibawah umur. Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Kikim Timur.(Arg)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.