Pungli Berkedok Uang Retribusi, Rusli Diamankan Polisi

PRABUMULIH, SS - Team Opsnal Polsek Prabumulih Barat berhasil mengamankan Rusli (37) warga Gang Karya Abadi No. 25 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Barat karena kedapatan melakukan aksi pungli dengan modus uang retribusi.
 
Tak tangung tangung, Rusli meminta uang kepada supir mobil box dan truck engkel yang melakukan bongkar muat diseputaran Pasar Kota Prabumulih dengan mematok harga Rp. 10.000 per kendaraan.
 
Dari hasil interogasi awal, wilayah operasi pelaku terhitung mulai dari kawasan rel kereta api pasar Prabumulih sampai ke depan Bank BCA Simpang Nasional.
 
Bermodalkan lembaran karcis Pemerintah Kota Prabumulih Badan Keuangan Daereah warna kuning berstempel Keluarga Besar Masyarakat Pasar (KBMP), Pelaku menjalankan aksinya dengan modus uang keamanan untuk ketertiban lingkungan masyarakat pasar inpres sebagai retribusi harian pasar.
 
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 42 (empat puluh dua) Lembar karcis warna biru merk KBMP dan uang sejumlah Rp. 67.000,-.
 
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Sofyan Affandi SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Rusli (37). Saat ini pelaku digelandang ke Polsek Prabumulih Barat Untuk dilakukan pendataan.
 
"Pelaku atas nama Rusli telah kita beri pengarahan sekaligus menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika nanti tertangkap lagi, akan kami tindak tegas. Sejauh ini, Pelaku tersebut tidak pernah terlibat tindak pidana kejahatan dan tidak masuk dalam daftar pencarian oranag (DPO)," ujar AKP Sofyan Affandi SH.(Ard/Fdh)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.