Satres Narkoba Polres Prabumulih Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Narkoba

PRABUMULIH, SS - Tiga pelaku pengedar narkoba berhasil diamankan jajaran Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polres Prabumulih. Satu diantara tiga pelaku yakni Yanuis Gamal alias Ujang (52) warga Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara diketahui merupakan residivis kasus yang sama.

Ujang diringkus oleh Jajaran Satres Narkoba yang melakukan penyamaran Selasa (14/03) malam sekitar pukul 19.30 WIB saat sedang melakukan transaksi narkoba di sebuah rumah kosong yang terletak di Jalan Bima, Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara. Dari tangannya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat butir inek serta satu paket sabu seberat 0,1 gram dan dua unit hp.

Setelah berhasil mengamankan Ujang, Tim Satresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua yakni Yadiansyah (36) tahun alias Oket, warga Jalan Pelawi No. 48 RT. 15 RW. 03 Kelurahan Muntang Tapus Kecamatan Prabumulih Barat. Dari tangan Oket petugas mengamankan satu unit hp merek Nokia warna hitam dan uang Rp. 50 ribu sisa keuntungan berjualan barang haram tersebut.

Dari nyanyian tersangka Oket, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka ketiga yakni Rival (37) alias Apek warga Jalan M. Yamin Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara. Dari tangan Apek petugas mengamankan uang sejumlah Rp. 300 ribu dan satu unit hp.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti melalui Wakapolres Kompol Rahmat Sihotang membenarkan penangkapan tersebut. Setelah dilakukan pengembangan akhirnya polisi kembali mengamankan dua pelaku lainnya yang tidak lain juga adalah pengedar narkoba.

"Dari pengembangan pelaku Ujang akhirnya anggota kembali meringkus dua pelaku lainnya yakni Yadiansah dan Rivai. Dari tangan kedua pelaku ini kita amankan uang senilai Rp 350 ribu hasil penjualan narkoba," ujar Rahmat Sihotang.

Ketiga pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara."Pengembangan tidak berhenti disini saja, kita akan kembangkan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya," tegasnya.(NR)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.