Kades Gunung Raja Berkantor di Rumah
| Kades Gunung Raja Kecamatan Rambang Dangku, Armanto Ishar saat berkantor di rumah pribadinya dalam melayani masyarakat |
Bila kebanyakan Kepala Desa yang ada di Kabupaten Muara Enim telah memiliki kantor yang refresentatif dibangun oleh Pemkab Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Muara Enim akan tetapi tidak mau berkantor, berbeda dengan Kepala Desa Gunung Raja, Armanto Ishar yang beralasan dirinya memilih berkantor di rumah dikarenakan memang kantor desa tersebut terancam ambruk.
“Kondisinya tidak memungkinkan lagi. Atap bocor, sebagian dinding retak dan terancam roboh. Daripada membahayakan saya dan perangkat desa, serta masyarakat yang ingin dilayani, maka saya memutuskan untuk berkantor di rumah,” ungkap Armanto Ishar, ditemui di rumahnya, Minggu (5/3).
Dikatakan Armanto, semenjak dirinya menjabat Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Gunung Raja selama 1,5 tahun dan mengikuti proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang kembali menjadikan dirinya sebagai Kepala Desa definitive, dirinya merelakan sebagian ruang rumahnya sebagai kantor pelayanan bagi masyarakat di desanya. “Kalau dihitung dari Pjs, saya sudah ngantor selama hampir 4 tahun di rumah,” terang dia.
Dijelaskan dia, upaya untuk perbaikan Kantor Kepala Desa Gunung Raja telah beberapa kali diajukan ke Pemkab Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Muara Enim pada tahun 2014, 2015 dan 2016 lalu. Bahkan, untuk mengawal usulan itu, kata dia, juga dimasukkan dalam Musrenbang Desa dan Musrenbang Kecamatan setiap tahunnya bersama perangkat desa, BPD dan DPRD Muara Enim. “Kalau usulan, sudah tak terhitung lagi jumlahnya. Tetapi, memang dikarenakan tidak dianggarkan, maka belum ada pembangunannya sampai saat ini,” terangnya.
Kemungkinan lainnya, kata Armanto, adalah dengan menggunakan dana desa (DD) dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD untuk pembangunan Kantor Kepala Desa, namun karena dalam Musyawarah Desa (Musdes) tidak menemui kesepakatan, dan lebih dahulu memprioritaskan pembangunan infrastruktur desa seperti jalan desa, sehingga pembangunan Kantor Kepala Desa menjadi tertunda.
“Kami berharap Pemkab melalui DPMPD Kabupaten Muara Enim dapat memprioritaskan pembangunan Kantor Kepala Desa Gunung Raja ini, kalau dari DD maupun ADD prioritasnya tidak memungkinkan karena akan diarahkan untuk pembangunan jalan,” pungkasnya.(LEX)
Post a Comment