Terkait Wilayahnya Dicatut, Pemkab PALI Surati Gubernur Sumsel

PALI, SS - Wilayah Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi yang berada diwilayah Kabupaten PALI sejak lama diklaim dan diambil alih Pemerintah Muba sejak puluhan tahun lalu.Hal ini membuat Pemkab PALI berang dan akan mengambil langkah tegas untuk mengambil kembali wilayah tersebut.

Sementara, Assisten I Pemerintah Kabupaten PALI, Asrohi menjelaskan pihaknya sesegera mungkin melayangkan surat ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk memfasilitasi permasalahan ini hingga tuntas, karena perusahaan-perusahan tersebut sama sekali tidak mengurus izin di Pemda PALI.

"Jadi, selama ini asset tersebut masuk ke Kabupaten Muba. Dan sama sekali tidak mengurusnya ke kita. Secara otomatis tidak ada untungnya ke kita, sedangkan wilayah tersebut jelas-jelas merupakan milik Desa Talang Akar yang mempunyai bukti nyata. Untuk itu kita akan ambil lagi hak-hak kita tersebut," tegasnya.

Menurutnya, pengklaiman tersebut telah berlangsung sejak Kabupaten PALI belum memekarkan diri dari Kabupaten Muara Enim.

"Namun, sekarang kita sudah memiliki pemerintahan sendiri dan lahan tersebut berada di depan mata yang jaraknya cuma beberapa kilometer dari Ibu kota Pendopo. Jadi kita tidak akan diam saja," pungkasnya.(*REGEN)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.