Tenang Para TKS PALI, Tidak Ada Pengurangan Pegawai
PALI, SS - Mulai awal tahun ini, seluruh Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang mengabdi di Pemerintahan Kabupaten PALI akan diserahkan kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mulai dari administrasi sampai pembayaran honor mereka.Tak hanya itu, informasi yang didapat, gaji para TKS bakal bervariasi sesuai dengan kemampuan kas di SKPD bersangkutan.
Kabar itu diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten PALI, Tuti Ilsan. Menurut Politisi Partai Demokrat ini usulan tersebut sudah diajukan eksekutif dan legislatif telah menyetujuinya.
"Komisi I yang membidangi pemerintahan telah menerima ajuan penyerahan pegawai berstatus TKS ke SKPD masing-masing dan usulan tersebut sudah kami setujui," ungkapnya, Kamis (26/1/2017).
Persetujuan ajuan eksekutif terkait masalah itu,dikatakan Tuti Ilsan telah melalui beberapa kali pertimbangan,diantaranya pembayaran gaji TKS yang selalu telat.
"Nantinya pemerintah tinggal mengucurkan dana untuk membayar honor TKS melalui masing-masing SKPD, jadi tidak usah repot-repot lagi mengurus pembayaran gaji seluruh TKS oleh Pemkab.Diharapkan tahun ini tidak lagi terjadi keterlambatan pembayaran honor TKS," imbuhnya.
Selain permasalahan gaji TKS, ditambahkan Tuti Ilsan, dengan diserahkannya TKS kepada masing-masing SKPD diharapkan tidak ada lagi pengurangan TKS.
"Kami harap jangan ada pengurangan TKS, sebab gaji TKS tergantung kemampuan keuangan kas SKPD bersangkutan. Misalnya, di suatu SKPD ada 50 orang pegawai TKS, sementara keuangan untuk membayar honor hanya ada Rp 20 juta/bulan. Maka sebaiknya dibagi jumlah TKS yang ada tanpa harus melakukan pengurangan. Tetapi sebelumnya harus dimusyawarahkan dengan seluruh TKS disana," harapnya.
Dengan demikian, lanjut Anggota Dewan asal Penukal ini, pelayanan terhadap masyarakat akan maksimal, sebab TKS tidak lagi dihantui akan kabar bakal adanya pengurangan.
"Pasti semuanya bakal tenang melayani masyarakat, meskipun gaji di masing-masing SKPD tidak sama, namun pastinya seluruh pegawai TKS tidak lagi was-was dibayangi kabar pengurangan pegawai," pungkasnya.(Regen)
Kabar itu diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten PALI, Tuti Ilsan. Menurut Politisi Partai Demokrat ini usulan tersebut sudah diajukan eksekutif dan legislatif telah menyetujuinya.
"Komisi I yang membidangi pemerintahan telah menerima ajuan penyerahan pegawai berstatus TKS ke SKPD masing-masing dan usulan tersebut sudah kami setujui," ungkapnya, Kamis (26/1/2017).
Persetujuan ajuan eksekutif terkait masalah itu,dikatakan Tuti Ilsan telah melalui beberapa kali pertimbangan,diantaranya pembayaran gaji TKS yang selalu telat.
"Nantinya pemerintah tinggal mengucurkan dana untuk membayar honor TKS melalui masing-masing SKPD, jadi tidak usah repot-repot lagi mengurus pembayaran gaji seluruh TKS oleh Pemkab.Diharapkan tahun ini tidak lagi terjadi keterlambatan pembayaran honor TKS," imbuhnya.
Selain permasalahan gaji TKS, ditambahkan Tuti Ilsan, dengan diserahkannya TKS kepada masing-masing SKPD diharapkan tidak ada lagi pengurangan TKS.
"Kami harap jangan ada pengurangan TKS, sebab gaji TKS tergantung kemampuan keuangan kas SKPD bersangkutan. Misalnya, di suatu SKPD ada 50 orang pegawai TKS, sementara keuangan untuk membayar honor hanya ada Rp 20 juta/bulan. Maka sebaiknya dibagi jumlah TKS yang ada tanpa harus melakukan pengurangan. Tetapi sebelumnya harus dimusyawarahkan dengan seluruh TKS disana," harapnya.
Dengan demikian, lanjut Anggota Dewan asal Penukal ini, pelayanan terhadap masyarakat akan maksimal, sebab TKS tidak lagi dihantui akan kabar bakal adanya pengurangan.
"Pasti semuanya bakal tenang melayani masyarakat, meskipun gaji di masing-masing SKPD tidak sama, namun pastinya seluruh pegawai TKS tidak lagi was-was dibayangi kabar pengurangan pegawai," pungkasnya.(Regen)

Post a Comment