BNK Mura Berubah Menjadi BNNK Mura

MURA, SS-Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Musirawas, dalam waktu dekat akan berubah menjadi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musirawas. Hal ini berkenaan dengan telah disetujuinya BNK Musirawas untuk menjadi BNNK Musirawas oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (MenPAN & RB).

Ketua BNK Musirawas melalui Sekretaris Hendra Amoer, Rabu sore (10/08/2016) mengatakan bahwa persetujuan BNK menjadi BNNK telah diperoleh dari MenPAN & RB.

"MenPAN sudah menyetujui dan diteruskan ke BNN Pusat yang juga telah menyurati BNNP Sumsel untuk percepatan operasional. Kendati demikian, kita belum menerima surat dari BNNP Sumsel mengenai ini, kita berharap dalam waktu dekat BNNP akan melayangkan surat," kata Hendra Amoer.

Sebelumnya, kata Hendra Amoer, setidaknya ada 163 usulan perubahan ke BNN dari BNNP seluruh Indonesia, BNNP Sumsel sendiri mengusulkan 6 daerah untuk menjadi BNN diantaranya Kota Palembang, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muaraenim, Kabupaten Musirawas, Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten MUBA.

"Dari 163 usulan tersebut yang diterima sebanyak 16 Kabupaten/Kota, sedangkan di Sumatera Selatan yang diterima yakni Kabupaten Muaraenim dan Kabupaten Musirawas.

Memang untuk disetujui melalui proses dan syarat tertentu, dalam penilaian beberapa waktu lalu kita mendapat skoring nomor (ranking) 2 di Sumsel," ujarnya.

Mengenai status pegawai BNNK Mura dan jumlahnya, Hendra Amoer menjelaskan bahwa bila BNNK Mura nanti ditetapkan status pegawai bisa masuk sebagai pegawai BNN artinya vertikal bisa juga tetap pegawai Pemkab Mura seperti selama ini dengan status dipekerjakan. Namun dipekerjakan disini bisa jadi dalam batas lima tahun seterusnya harus menentukan apakah masuk menjadi pegawai BNN (vertikal) atau keluar dari BNN kembali ke Pemkab Mura.(And)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.